SEKILAS PEPC ADK
PT Pertamina EP Cepu ADK selanjutnya disebut PEPC ADK didirikan pada tanggal 15 Agustus 2013 untuk mengelola Lapangan Alas Dara dan Lapangan Kemuning (ADK), dan setelah mengikuti peraturan dan persyaratan yang berlaku bertempat di Kementrian ESDM telah dilakukan Penandatanganan Kontrak KKKS antara SKK Migas dengan PEPC ADK pada tanggal 26 Februari 2014. PEPC ADK menjadi operator/pengelola lapangan Alas Dara dan Kemuning, terletak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang sebelumnya dioperasikan Mobil Cepu Ltd. (MCL). Sesuai komitmen dengan Pemerintah, PEPC ADK akan melakukan Re entry sumur, Study G&G, Study GGR dan pengeboran eksplorasi. Sejak didirikan PEPC ADK belum pernah mengalami perubahan nama.
PROFIL PEPC ADK
Berdasarkan Undang-undang No. 22 tahun 2001 dinyatakan bahwa 1 (satu) wilayah kerja diberikan hanya kepada 1 (satu) Badan Usaha”. Oleh karena itu, untuk pengelolaan Lapangan ADK didirikan 1 (satu) anak perusahaan hulu dengan nama PT Pertamina EP Cepu ADK (PEPC ADK). Visi Misi adalah Menjadi Perusahaan Migas Terkemuka di Indonesia. Melakukan akselerasi produksi Migas wilayah kerja ADK secara efektif, efisien dan berbiaya rendah. Menemukan cadangan baru.
Wilayah Kerja Alas Dara dan Kemuning (ADK) terdiri dari dua lapangan, yaitu Lapangan Alas Dara dan Lapangan Kemuning yang terletak di sebelah barat Wilayah Kerja (WK) Cepu dengan koordinat sekitar 111O 28’ 18” - 111O 34’ 31.52” Bujur Timur dan 7O 1’ 15” - 7O 4’ 30.35” Lintang Selatan. Blok Alas Dara mempunyai luas area sebesar 12.57 km2, sedangkan Kemuning sebesar 12.39 km2. Kedua struktur tersebut berada di sebelah barat laut dari Lapangan Banyu Urip di WK Cepu.
Blok ADK merupakan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) minyak dan gas bumi yang mencakup wilayah Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah. Yang merupakan hasil relinquishment khusus dari Pemerintah eks TAC HPG dan PSC Blok Cepu. Lapangan Kemuning berada di sebelah utara Lapangan Nglobo sedangkan Lapangan Alas Dara terletak sekitar 3 km ke arah barat dari Lapangan Minyak Ledok. Lapangan Nglobo dan Ledok keduanya dikelola oleh Pertamina Aset IV. Jarak WK Alas Dara Kemuning sekitar 20 km ke arah barat laut dari Kota Cepu.
Dasar Hukum Pendirian
Akte No.2 tanggal 15 Agustus 2013 dengan Notaris Marianne Vincentia Hamdani SH yang disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Keputusan No. AHU-45258.AH.01.01.Tahun 2013 Tahun 2013 tanggal 28 Agustus 2013
Kepemilikan
PT Pertamina (Persero) = 99%; dan
PT Pertamina Dana Ventura = 1%
Pencatatan di Bursa Saham
N/A
Kode Saham
N/A
Modal Dasar
Rp1.000.000.000 (satu milyar rupiah)
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah)
Jaringan Usaha
N/A
* Korporasiana adalah tentang sekilas data perusahaan-perusahaan di Indonesia. Informasi, permintaan pemuatan maupun perubahan, hubungi: info@annualreport.id